Jumat, 21 Oktober 2016
FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH MENURUT JABATAN SMP MODERN ISLAMIC SCHOOL TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
FUNGSI DAN
TUGAS PENGELOLA SEKOLAH MENURUT JABATAN
SMP MODERN ISLAMIC SCHOOL
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
1.
KEPALA SEKOLAH
Kepala Seolah berfungsi dan bertugas sebagai
educator, manajer, administrator dan supervisor, Pemimpin / Leader Inovator,
Motivator
A. KEPALA SEKOLAH SELAKU
EDUKATOR
Kepala Sekolah selaku edukator bertugas
melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
a.
Kepala Sekolah Selaku Manajer
Bertugas:
1. Menyusun perencanaan;
2. Mengorganisasikan
kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Mengkoordinasikan
kegiatan
5. Melaksanakan
pengawasan
6. Melakukan evaluasi
terhadap kegiatan
7. Menentukan
kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses
belajar mengajar
11. Mengatur administrasi
Ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana dan prasarana, Keuangan
12. Mengatur Organisasi Sekolah
13. Mengatur hubungan
sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
b.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Bertugas
menyelenggarakan Administrasi :
1.
Perencanaan 12.
Perpustakaan
2.
Pengorganisasian 13.
Laboratorium
3.
Pengarahan 14.
Ruang keterampilan/kesenian
4.
Pengkoordinasian 15.
Bimbingan konseling
5.
Pengawasan 16.
UKS
6.
Kurikulum 17.
OSIS
7.
Kesiswaan 18.
Serbaguna
8.
Ketatausahaan 19.
Media
9.
Ketenagaan 20.
Gudang
10.
Kantor 21.
7K
11. Keuangan
c.
Kepala Sekolah Selaku Supervisor .
Bertugas
menyelenggarakan supervise mengenai :
1.
Proses belajar mengajar
2.
Kegiatan bimbingan dan konseling
3.
Kegiatan ekstrakurikuler
4.
Kegiatan ketatausahaan
5.
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6.
Sarana prasarana
7.
Kegiatan OSIS
8.
Kegiatan 7K
d.
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin/Leader.
Bertugas :
1.
Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2.
Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3.
Memiliki visi dan memahami misi sekolah
4.
Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5.
Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
e.
Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
f.
Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Bertugas:
1.
Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2.
Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
3.
Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
4.
Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
5.
Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6.
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan
karyawan
7.
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan
lingkungan
8.
Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan
tugasnya, kepala sekolah dapat
mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
2.
WAKIL KEPALA SEKOLAH
A. wakil kepala sekolah
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Menyusun perencanaan,
membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
1.
Pengorganisasian
2.
Pengarahan
3.
Ketenagaan
4.
Pengkoordinasian
5.
Pengawasan
6.
Penilaian
7.
Identifikasi dan pengumpulan data
8.
Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah, bertugas membantu kepala
sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut:
1. Kurikulum.
2. Kesiswaan.
3. Sarana prasarana.
4. Hubungan dengan
masyarakat.
3.
WAKA URUSAN (KAUR) KURIKULUM, BERTUGAS
a.
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
b.
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
c.
Mengatur penyusunan program pengajaran (program catur wulan,
program satuan pelajaran, dan persiapan
mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
d.
Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
e.
Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas,
kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor
dan STTB
f.
Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
g.
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
h.
Mengatur pengembangan MGMPP dan kordinator mata pelajaran
i.
Mengatur mutasi siswa
j.
Mengatur supervisi administrasi dan akademis
k.
Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses
belajar mengajar
l.
Merencanakan program pengadaannya
m.
Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
n.
Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
o.
Mengatur pembakuannya
p.
Menyusun laporan
4.
WAKA URUSAN KESISWAAN, BERTUGAS:
a.
Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.
Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
c.
Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan,
Palang Merah Remaja (PMR), kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra
d.
Mengatur program pesantren kilat
e.
Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan
sekolah
f.
Menyelenggarakan cerdas cermat, dan olahraga prestasi
g.
Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
h.
Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan BP3 dan peran BP3
i.
Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata
j.
Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar
pendidikan)
5.
WAKA URUSAN SARAN PRASARANA
a.
Menyusun program kegiatan sarana prasarana.
b.
Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana prasarana.
c.
Membuat usulan dan pengadaan sarana prasarana.
d.
Memantau pengadaan bahan praktek siswa.
e.
Melakukan penerimaan, pemeriksaan dan pencatatan barang ke dalam
buku induk.
f.
Melaksanakan pendistribusian barang / alat ke unit kerja
terkait.
g.
Melaksanakan inventaris barang / alat per unit kerja.
h.
Merekapitulasi barang/alat yang rusak ringan atau rusak berat.
i.
Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan,
pengembangan dan penghapusan sarana.
j.
Melaksanakan pengelolaan sistem administrasi sarana prasarana.
k.
Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Kepala Sekolah
6.
WAKA URUSAN URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT.
a.
Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah.
b.
Menyelenggarakan bakti social dan karya wisata.
c.
Menyelenggarakan kegiatan social internal dan eksternal.
d.
Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah ( gebyar
pendidikan
e.
Menjalin komunikasi dengan alumni.
f.
Mengkoordinir kegiatan social meliputi : resepsi, guru sakit,
kematian.
g.
Mengatur distribusi zakat.
7.
GURU
Guru bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien
Tugas dan tanggung
jawab seorang guru meliputi:
a.
Membuat perangkat program pengajaran:
a. KTSP
b. Program tahunan / cawu
c. Program Satuan
Pelajaran
d. Program rencana
pengajaran
e. Program mingguan guru
f.
LKS
- Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian
proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir
- Melaksanakan analisis hasil
ujian harian
- Menyusun dan melaksanakan
kegiatan program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan
membimbing (pengimbasan, pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran / alat
peraga
- Menumbuhkembangkan sikap
menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan
dan pemasayarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di
sekolahMengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung
jawabnya
- Membuat catatan tentang
kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pengajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas
dan ruang praktikum
- Mengumpulkan dan menghitung
angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
8.
WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Pengelolaan
kelas
b. Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi :
1) Denah
tempat duduk siswa
2) Papan
absensi siswa
3) Daftar
pelajaran kelas
4) Daftar
piket kelas
5) Buku
absensi siswa
6) Buku
kegiatan pembelajaran / buku kelas
7) Tata
tertib siswa
c. Penyusunan
pembuatan statistic bulanan siswa
d. Pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
e. Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
f. Pencatatan
mutasi siswa
g. Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
h. Pembagian
buku laporan penilaian hasil belajar
9.
GURU PIKET.
a. Mengkondisikan kelas
yang kosong
b. Menginput presensi
guru ke progam jibas
c. Mengisi buku kegiatan
harian kelas.
d.
Mengecek presensi dan jurnal kelas
10.
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan
konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi
masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.
Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih
berprestasi dalam kegiatan belajar
d.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh
gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f.
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
g.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i.
Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
11.
PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Perencanaan
pengadaan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika
b. Pengurusan
pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan
pengembangan perpustakaan
d. Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika
e. Inventaeisasi
dan pengadministrasian buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika
f. Melakukan
layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidkan lainnya, serta
masyarakat.
g. Penyimpanan
buku-puku perpustakaan/ media elektronika
h. Menyusun
tata tertib perpustakaan
i. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
12.
LABORAN
Pengelola laboratorium
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c. Mengatur
penyimparan dan daftar alat-alat laboratorium
d.
Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e.
Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
13.
BENDAHARA SEKOLAH
1.
Menyusun program RKAS tahunan, semester,
triwulan, yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan
berdasarkan panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun berjalan.
2.
Menerima, mengelola dan mempertanggungjawabkan
Dana Rutin sekolah (BOS) dan sumber lain yang sah secara transparan dan
akuntabel.
3.
Membayar honorarium pegawai (GTT/PTT) setiap
bulan
4.
Menyetor / membayar melaporkan Pajak ( PPN dan
PPh.) yang menjadi kewajiban
5.
Menutup Buku Kas Tunai, Kas Umum ( BKU ) setiap
akhir bulan
6.
Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat
pembelian / kuitansi pembelian/pengeluaran dengan rapi dan teratur.
7.
Mengerjakan administrasi keuangan BOS
berdasarkan panduan BOS tahun berjalan
8.
Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah tentang
kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.
9.
Menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban
keuangan / BOS bulanan, triwulan, semester, dan tahunan secara transparan dan
akuntabel.
10. Mengurus keuangan bea siswa
11. Mengurus pengadministrasian keuangan/ kesejahteraan
12. Menyusun laporan keuangan berkala dan insidentil
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah
14.
KEPALA TATA USAHA
a.
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan
ketatausahaan sekolah; dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
b.
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
c.
Pengelolaan pengarsipan surat masuk dan surat keluar
d.
Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
e.
Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
f.
Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
g.
Penyusunan dan penyajian data / statistic sekolah
h.
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
i.
Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan
secara berkala
15.
TEKNISI MEDIA
a.
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut
b.
Merencanakan pengadaan alat-alat media
c.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
d.
Menyusun program kegiatan teknisi media
e.
Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
f.
Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
g. Menyusun laporan
pemanfaatan alat-alat media.
16.
LAYANAN TEKNIS BIDANG KEAMANAN (PENJAGA SEKOLAH
/ SATPAM)
a.
Mengisi buku catatan kejadian
b.
Mengantar/memberi petunjuk tamu sekolah
c.
Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA/EBTANAS, Rapat
d.
Menjaga kebersihan Pos Jaga
e.
Menjaga ketenangan dan keamanan kampus sekolah siang dan malam
f.
Merawat peralatan jaga malam
g.
Melaporkan kejadian secepatnya, bila ada.
17.
LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN / KEBUN
(TUKANG KEBUN)
a.
Mengusulkan keperluan alat perkebunan
b.
Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman
c.
Memotong rumput
d.
Menyiangi rumput liar
e.
Memelihara dan memangkas tanaman
f.
Memupuk tanaman
g.
Memberantas hama dan penyakit tanaman
h.
Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan
i.
Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
j.
Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
k.
Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ke tempat sampah.
Langganan:
Postingan (Atom)